Selasa, 03 Juni 2014

Keperawatan Komunitas 'Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2M)'

Fakultas Ilmu Kesehatan
Prodi Ilmu Keperawatan
Universitas Islam As-syafi’iyah
2014

Andhini Putri (2720110008)

PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR ( P2M)
BAB I
PENDAHULUAN

Di berbagai negara masalah penyakit menular dan kualitas lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan masih menjadi isu sentral yang ditangani oleh pemerintah bersama masyarakat sebagai bagian dari misi Peningkatan Kesejahteraan Rakyatnya. Faktor lingkungan dan perilaku masih menjadi risiko utama dalam penularan dan penyebaran penyakit menular, baik karena kualitas lingkungan, masalah sarana sanitasi dasar maupun akibat pencemaran lingkungan. Sehingga insidens dan prevalensi penyakit menular yang berbasis lingkungan di Indonesia relatif masih sangat tinggi.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Untuk mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan tersebut ditetapkanlah Visi Indonesia Sehat 2015 yang merupakan cerminan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia dengan ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan yang sehat dan dengan perilaku yang sehat serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tujuan tersebut diselenggarakan upaya pembangunan kesehatan yang berkesinambungan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota maupun oleh masyarakat termasuk swasta.
Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa ‘Kesehatan merupakan hak asasi setiap orang dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat’.
Perubahan Paradigma Kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan lebih diprioritaskan pada upaya pencegahan dan promosi dengan tanpa meninggalkan kegiatan kuratif dan rehabilitatif, telah mendorong upaya dari dinas kesehatan umumnya dan dalam bidang penyehatan lingkungan permukiman serta tempat – tempat umum dan industri pada khususnya untuk lebih menggali kemampuan dan kemauan masyarakat untuk dapat meningkatkan dan memecahkan permasalahan kesehatannya sendiri.
Keadaan kesehatan lingkungan di masyarakat Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Mobilitas dan Peningkatan jumlah penduduk, penyediaan air bersih, Pemanfaatan Jamban, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah, penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, polusi udara,air dan tanah dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan Penyakit Menular.
Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dan dapat diterima serta terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat menggunakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan pada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, RI 2004).
Salah satu fungsi puskesmas adalah memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas meliputi pelayanan pengobatan, upaya pencegahan, peningkatan kesehatan dan pemulihan kesehatan (Depkes RI, 2004).

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2M)
Berkaitan dengan penanggulangan penyakit menular, maka Dinas Kesehatan bertugas mengembangkan segala potensi yang ada untuk menjalin kemitraan dan kerja sama semua pihak yang terkait serta memfasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan manajemen program yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta mengupayakan sumber daya (dana, tenaga, sarana dan prasarana).
Selain itu dalam mengatasi hambatan yang dihadapi dan dengan menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta uraian kegiatan program P2M, maka strategi operasional yang dilakukan dalam penanggulangan pemberantasan penyakit menular  diantaranya melalui :
1.      Pemantapan kelembagaan unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan penyakit menular  dengan strategi DOTS;
2.      Peningkatan mutu pelayanan di semua unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta;
3.    Penggalangan kemitraan dengan organisasi profesi, lintas sektoral,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), institusi pendidikan, dan lain-lain;
4.    Pemberdayaan masyarakat dalam rangka mendorong kemandiriannya untuk mengatasi masalah TBC;
5.     Penelitian dan pengembangan melalui penelitian lapangan atau kerja sama dengan institusi pendidikan, LSM, organisasi profesi dan lain-lain dalam upaya penanggulangan penyakit menular.
Sedangkan kegiatan yang dilakukan program P2M di Dinas Kesehatan Propinsi adalah :
1.      Meningkatkan upaya penemuan penderita di RS;
2.      Meningkatkan peran PKD dalam penemuan tersangka penderita;
3.      Meningkatkan upaya penemuan penderita melalui pesantren;
4.      Meningkatkan penemuan penderita di tempat kerja;
5.      Meningkatkan peran Lapas dalam penemuan penderita; Meningkatkan peran serta PKK, Muhammadiyah/ Aisyiah/ Fatayat/ NU dan
6.      Meningkatkan petugas PTO dan pengelola Program TBC.

B.   Seksi Yang Terkait Dengan Program P2M
Salah satu misi program penanggulangan penyakit menular  dan merupakan tugas pokok dan fungsi pelaksana program P2M adalah meningkatkan kemitraan dan melakukan koordinasi lintas program maupun lintas sektor yang terkait dengan program P2M.
Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular (Seksi P2M) adalah yang bertanggung jawab dan  mempunyai tugas menyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan, pelayanan, fasilitasi teknis, pemantauan dan evaluasi, pelaporan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Pemutusan Mata Rantai Penularan melalui Pemberantasan Vektor.10 Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular yang dilaksanakan oleh seksi P2M meliputi beberapa program yaitu program HIV/ AIDS, TBC, Malaria, Demam Berdarah Dengue (DBD), Kusta, Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Diare, dan Kecacingan (filariasis).
Pada struktur organisasi Dinas Kesehatan, lintas program yang terkait dengan program P2M adalah :
Seksi Penyehatan Lingkungan (PL)
-        Seksi Upaya Kesehatan Khusus dan Penunjang Medik (UKK)
-        Seksi Upaya Kesehatan Rujukan (UKR)
-        Seksi Pengembangan Promosi Kesehatan (Promkes)
-        Seksi Pengembangan Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), dan
-        Seksi Kesehatan Kerja dan Kesehatan Institusi (K3I).
Selain itu program P2M juga terkait dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan.
Berikut Uraian Tugas dan Rincian Kegiatan Program P2M seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
a.       Uraian Tugas :
-        Menyediakan bahan rencana dan program Kerja bidang P2M
-        Melaksanakan Koordinasi pelaksanaan dan pelayanan bidang P2M
-        Melaksanakan fasilitasi teknis bidang P2M
-        Melaksanakan pemantauan dan evaluasi bidang P2M
-        Menyediakan bahan pelaporan bidang P2M
b.      Rincian Kegiatan :
-        Menghimpun, mengolah dan menganalisa data program salah satu jenis penyakit menular dari Kabupaten/ Kota, RS, dan BP4
-        Menghimpun, mengolah dan menganalisa serta merencanakan kebutuhan Obat-obatan, Membuat perencanaan kegiatan program tahunan
-        Menyiapakan bahan rencana renstra program P2M
-        Melakukan koordinasi dengan Labkesda/ Lintas program/ Lintas sektor/ LSM yang terkait dengan program P2M
-        Menyelenggarakan pertemuan dengan lintas program / Lintas Sektor dan LSM untuk mendukung program P2M
-        Melaksanakan fasilitasi teknis program P2M ke puskesmas, kabupaten/ kota, BP4 dan RS.
-        Monitoring & evaluasi (monev) pelaksanaan program P2M di daerah
-        Menyelenggarakan pertemuan monev dengan kabupaten/ kota
-        Monev hasil pertemuan dengan lintas sektor/ lintas program
-        Melaksanakan kajian pencapaian program P2M
-        Membuat laporan kegiatan program

C.   Epidemiologi
Adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan

D.   Surveilans Epidemiologi
 Merupakan kegiatan pengamatan terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta faktor determinannya. Penyakit dapat dilihat dari perubahan sifat penyakit atau perubahan jumlah orang yang menderita sakit. Sakit dapat berarti kondisi tanpa gejala tetapi telah terpapar oleh kuman atau agen lain, misalnya orang terpapar HIV, terpapar logam berat, radiasi dsb. Sementara masalah kesehatan adalah masalah yang berhubungan dengan program kesehatan lain, misalnya Kesehatan Ibu dan Anak, status gizi, dsb. Faktor determinan adalah kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah kesehatan.
Merupakan kegiatannya yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus. Sistematis melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi sesuai dengan kaidah-kaidah tertentu, sementara terus menerus menunjukkan bahwa kegiatan surveilans epidemiologi dilakukan setiap saat sehingga program atau unit yang mendapat dukungan surveilans epidemiologi mendapat informasi epidemiologi secara terus menerus juga.

Kegunaan Surveilans Epidemiologi
Pada awalnya surveilans epidemiologi banyak dimanfaatkan pada upaya pemberantasan penyakit menular, tetapi pada saat ini surveilans mutlak diperlukan pada setiap upaya kesehatan masyarakat, baik upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, maupun terhadap upaya kesehatan lainnya.
Untuk mengukur kinerja upaya pelayanan pengobatan juga membutuhkan dukungan surveilans epidemiologi.
Pada umumnya surveilans epidemiologi menghasilkan informasi epidemiologi yang akan dimanfaatkan dalam :
1. Merumuskan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan penyakit serta program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik pada upaya pemberantasan penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, perilaku kesehatan dan program kesehatan lainnya.
2. Melaksanakan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa penyakit dan keracunan serta bencana.
3. Merencanakan studi epidemiologi, penelitian dan pengembangan program Surveilans epidemiologi juga dimanfaatkan di rumah sakit, misalnya surveilans epidemiologi infeksi nosokomial, perencanaan di rumah sakit dsb.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kegiatan surveilans epidemiologi dapat diarahkan pada tujuan-tujuan yang lebih khusus, antara lain :
1.      Untuk menentukan kelompok atau golongan populasi yang mempunyai resiko terbesar untuk terserang penyakit, baik berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan lain–lain
2.      Untuk menentukan jenis dari agent (penyebab) penyakit dan karakteristiknya
3.      Untuk menentukan reservoir dari infeksi
4. Untuk memastikan keadaan–keadaan yang menyebabkan bisa  berlangsungnya transmisi penyakit.
5.   Untuk mencatat kejadian penyakit secara keseluruhan
6. Memastikan sifat dasar dari wabah tersebut, sumber dan cara  penularannya, distribusinya, dsb.

Program Pencegahan Penyakit Menular dilaksanakan melalui :
1.    Pelayanan imunisasi bagi Bayi
2.    Pelayanan imunisasi bagi anak sekolah
3.    Pelayanan imunisasi bagi ibu hamil
4.     Pelayanan
Program Pemberantasan Penyakit Menular Langsung dilaksanakan melalui:
1.    Pemberantasan penyakit TB Paru
2.    Pemberantasan penyakit Kusta
3.    Pemberantasan penyakit ISPA
4.    Pemberantasan penyakit HIV/AIDS
5.    Pemberantasan penyakit diare
6.    Pemberantasan penyakit
Program Pemberantasan Penyakit Menular Bersumber Dari Binatang dilaksanakan melalui :
1.    Pemberantasan penyakit malaria
2.    Pemberantasan penyakit Arbovirosis
3.    Pemberantasan penyakit Filariasis.

Program   Pengamatan   Penyakit   Menular    dilaksanakan melalui penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan KLB :
1.    Program Upaya Kesehatan Ibu dan Anak  serta KB  dilaksanakan melalui Pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
2.    Pelayanan kesehatan Bayi dan Anak Pra Sekolah
3.    Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja
4.    Pelayanan Kesehatan Usia Subur
5.    Pelacakan kasus BBLR di Kampung-Kampung

Program Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan :
1.    Pemantauan pertumbuhan Balita
2.    Pemberian suplemen gizi
3.    Pelayanan gizi buruk
4.    Swiping vitamin A
5.    Swiping kualitas garam beryodium
6.    Perawatan/pengobatan balita gizi buruk
7.    Pemberian makanan tambahan ( PMT)
8.    Pemantauan status gizi lebih .

Program Upaya Kesehatan Lingkungan dilaksanakan melalui kegiatan :
1.    Lingkungan fisik
2.    Pelayanan Hygiene sanitasi di  tempat-tempat umum
3.    Pengambilan dan pemeriksaan sampel air
4.    Perbaikan kualitas air

Pemberantasan Vector dilaksanakan melalui kegiatan :
1.    Penyemprotan rumah/bangunan
2.    Penyemprotan rumah/malaria.

Program Upaya Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dilaksanakan melalui kegiatan Pemantauan pelaksanaan Pos Bindu.

Program Pengawasan Makanan dan Minuman dilaksanakan melalui kegiatan :
1.    Pendataan Industri rumah tangga pangan
2.    Audit dan sertifikasi IRT
3.    Pengambilan dan pengiriman sampel makanan
4.    Sweeping dan Pemusnahan makanan dan minuman
5.    Penyuluhan keamanan pangan
6.    Surveilance keracunan pangan.

Pengawasan Obat-Obatan dilaksanakan melalui kegiatan :
1.    Pendataan sarana pengobatan  dan  pendistribusian  obat-obatan
2.    Pemeriksaan peredaran obat  keras
3.    Pengawasan distribusi kosmetik dan salon kecantikan
4.    Pengawasan obat-obatan interen
5.    Pengawasan dan pembinaan pengobatan tradisional.




BAB III
KONSEP PENCEGAHAN

          Leavel and Clark dalam buku yang berjudul: Preventive Medicine for the   Doctor in his Community, menyatakan ada 2 fase dalam proses pencegahan penyakit yaitu:
- Fase sebelum sakit = prae patogenesis phase yaitu : PRIMARY PREVENTION
- Fase selama proses sakit = patogenesis phase yaitu : SECONDARY PREVENTION dan TERTIARY PREVENTION
Kedua fase diatas merupakan fase yang yang terdapat dalam riwayat alamiah penyakit. Riwayat alamiah penyakit adalah perkembangan penyakit itu tanpa campur tangan medis atau bentuk intervensi lainnya sehingga suatu penyakit berlangsung secara alamiah, fase-fase tersebut adalah :
1.    Prepatogenesis
Tahap ini telah terjadi interaksi antara penjamudengan bibit penyakit,tetapi interaksi ini terjadi di luar tubuh manusia,dalam arti bibit penyakit berada diluar tubuh manusia dan belum massuk ke dalam tubuh.pada keadaan ini belum ditemukan adanya tanda-tanda penyakit dan daya tahan tubuh penjamu masih kuat dan dapat menolak penyakit.keadaan ini disebut sehat.
2.    Tahap Inkubasi (sudah masuk patogenesis)
Pada tahap ini bibit penyakit masuk ke tubuh penjamu,tetapi gejala-gejala penyakit belum nampak.tiap-tiap penyakit mempunyai masa inkubasi yang berbeda.
3.    Tahap Penyakit Dini
Tahap ini mulai dihitung dari munculnya gejala-gejala penyakit.pada tahap ini penjamu sudah jatuh sakit tetapi masih ringan dan masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari.bila penyakit segera diobati,mungkin bisa sembuh,tetapi jika tidak bisa bertambah parah.hal ini tergantung daya tahan tubuh manusia itu sendiri,seperti gizi,istirahat dan perawatan yang baik di rumah.


4.  Tahap Penyakit Lanjut
Bila penyait penjamu bertambah parah, karena tidak diobati  atau tidak memperhatikan anjuran-anjuran yang diberikan pada penyakit dini maka penyakit masuk pada tahap lanjut. Penjamu terlihat tak berdaya dan tak sanggup lagi melakukan aktivitas. Ppada tahap ini penjamu memerlukan perawatan dan pengobatan intensif.
5.    Tahap penyakit akhir
Tahap akhir dibagi menjadi 5 keadaan:
a.sembuh sempurna yaitu bentuk dan fungsi tubuh penjamu kembali berfungsi seperti keadaan sebelumnya
b. sembuh tapi cacat:penyakit penjamu berakhir/bebas dari penyakit,tapi kesembuhannya tak sempurna,karena terjadi cacat (fisik,mental maupun sosial) dan sangat tergantung dari serangan penyakit terhadap organ-organ tubuh penjamu
c.carier : gejala penyakit tak tampak lagi,tetapi dalam tubuh penjamu masih terdapat bibit penyakit. yang pada suatu saat bila daya tahan tubuh penjamu menurun akan dapat kambuh kembali.keadaan ini tak hanya membahayakan penjamu sendiri, tetapi dapat berbahaya terhadap orang lain/masyarakat,karena dapat menjadi sumber penularan penyakit.
d.kronis : pada tahap ini gejala-gejala penyakit tidak berubah,pada keadaan ini penjamu masih tetap berada dalam keadaan sakit.

TINGKATAN PENCEGAHAN PENYAKIT
·         Upaya pencegahan dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan patologis penyakit atau dengan kata lain sesuai dengan riwayat alamiah penyakit tersebut.
·         Ada 3 tingkat utama pencegahan :
1.  Pencegahan tingkat pertama (Primary Prevention)
2. Pencegahan tingkat kedua (Secondary Prevention)
3.  Pencegahan tingkat ketiga (Tertiary Prevention)
Tingkat pencegahan 1  pada tahap prepatogenesis dari riwayat alamiah penyakit. Tingkat pencegahan 2 dan 3 pada tahap patogenesis penyakit .
1. Pencegahan  tingkat pertama (Primer prevention)
Adalah Upaya pencegahan yg dilakukan saat proses penyakit belum mulai (pd periode pre-patogenesis) dengan tujuan agar tidak terjadi proses penyakit
Tujuan: mengurangi insiden penyakit dengan cara mengendalikan penyebab penyakit dan faktor risikonya
Upaya yang dilakukan adalah untuk memutus mata rantai infeksi “agent – host - environment” Terdiri dari:
a. Health promotion (promosi kesehatan)
b. Specific protection (perlindungan khusus)
Kegiatan yang dilakukan melalui upaya tersebut adalah :
A.    Health promotion (promosi kesehatan)
Pendidikan kesehatan, penyuluhan
Gizi yang cukup sesuai dengan perkembangan
Penyediaan perumahan yg sehat
Rekreasi yg cukup
Pekerjaan yg sesuai
Konseling perkawinan
Genetika
Pemeriksaan kesehatan berkala
B.    Specific protection (perlindungan khusus )
    1. Imunisasi
    2. Kebersihan perorangan
    3. Sanitasi lingkungan
    4. Perlindungan thdp kecelakaan akibat kerja
    5. Penggunaan gizi tertentu
    6. Perlindungan terhadap zat yang dapat menimbulkan kanker
    7. Menghindari zat-zat alergenik
2.     Pencegahan tingkat kedua( Sekunder prevention)
Adalah Upaya pencegahan yg dilakukan saat proses penyakit sudah berlangsung namun belum timbul tanda/gejala sakit (patogenesis awal) dengan tujuan proses penyakit tidak berlanjut
Tujuan: menghentikan proses penyakit lebih lanjut dan mencegah komplikasi. Terdiri dari :
          A. deteksi dini 
          B. pemberian pengobatan (yang tepat)
Kegiatan yang dilakukan dalam upaya terebut adalah
               Deteksi  dini
§  Penemuan kasus (individu atau masal)
§   Skrining
§   Pemeriksaan khusus dengan tujuan
§    Menyembuhkan dan mencegah penyakit berlanjut
§  Mencegah penyebaran penyakit menular
§  Mencegah komplikasi dan akibat lanjutan
§  Memperpendek masa ketidakmampuan
               Pemberian pengobatan
                        ›      Pengobatan yang cukup untuk menghentikan proses penyakit
                        ›      mencegah komplikasi dan sekuele yg lebih parah
     ›      Penyediaan fasilitas khusus untuk membatasi ketidakmampuan dan mencegah kematian
Contoh
- PMS à kultur rutin bakteriologis utk infeksi asimtomatis pd kelompok resti
- Sifilis à tes serologis utk infeksi preklinis pd kelompok risti
- DBD à pemeriksaaan rumple leed

3.     Pencegahan tingkat ketiga ( tertiary prevention)
Adalah Pencegahan yg dilakukan saat proses penyakit sudah lanjut (akhir periode patogenesis) dengan tujuan untuk mencegah cacad dan mengembalikan penderita ke status sehat
Tujuan: menurunkan kelemahan dan kecacatan, memperkecil penderitaan dan membantu penderita-penderita untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi yang tidak dapat diobati lagi. Terdiri dari:
               Disability limitation
               Rehabilitation
Kegiatan yang dilakukan dalam upaya tersebut adalah :
               Disability limitation
- Penyempurnaan dan intensifikasi pengobatan lanjutan agar tidak terjadi komplikasi.
-  Pencegahan terhadap komplikasi maupun cacat setelah sembuh.
- Perbaikan fasilitas kesehatan sebagai penunjang untuk pengobatan dan perawatan yang lebih intensif.
- Mengusahakan pengurangan beban beban non medis ( sosial ) pada penderita untuk memungkinkan meneruskan pengobatan dan perawatannya.
  Rehabilitasi
      Penempatan secara selektif
      Mempekerjakan sepenuh mungkin
      penyediaan fasilitas untuk pelatihan hingga fungsi tubuh dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya
      Pendidikan pada masyarakat dan industriawan agar menggunakan mereka yang telah direhabilitasi
      Penyuluhan dan usaha usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seseorang setelah ia sembuh.
      Peningkatan terapi kerja untuk memungkinkan pengrmbangan kehidupan sosial setelah ia sembuh.
      Mengusahakan suatu perkampungan rehabilitasi sosial.
      Penyadaran masyarakat untuk menerima mereka dalam fase rehabilitasi.
      Mengembangkan lembaga-lembaga rehabilitasi
Contoh
Fraktura & cedera à memasang rel pegangan tangan (handrails) di rumah orang yg mudah jatuh
Ulserasi kulit kronis à penyediaan matras khusus utk penyandang cacat berat 



PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR PADA PELAYANAN PRIMER/PUSKESMAS

Pencegahan penyakit menular di tingkat pelayanan primer/puskesmas dilakukan melalui program :
  1. P2 TBC
  2. P2 IMS HIV/AIDS
  3. P2 Kusta
  4. P2 ISPA
  5. P2 Malaria
  6. P2 Flu Burung
  7. P2 DBD
  8. P2 DIARE
  9. Pencegahan Penyakit / Imunisasi
  10. Surveilens Epidemiologi

BAB IV
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap orang dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Epidemiologi Adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi resiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan
Penyakit menular yang juga dikenal sebagai penyakit infeksi dalam istilah medis adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh sebuah agen biologi (seperti virus, bakteria atau parasit), bukan disebabkan faktor fisik (seperti luka bakar dan trauma benturan) atau kimia (seperti keracunan) yang mana bisa ditularkan atau menular kepada orang lain melalui media tertentu seperti udara (TBC, Infulenza dll), tempat makan dan minum yang kurang bersih pencuciannya (Hepatitis, Typhoid/Types dll), Jarum suntik dan transfusi darah (HIV Aids, Hepatitis dll).

B.   SARAN
Program pemberantasan penyakit menular harus lebih dititik beratkan khususnya di daerah-daerah yang masih ketinggalan akan arus informasi, transportasi dan komunikasi. Selain  penambahan jumlah tenaga kesehatan serta fasilitas-fasilitas lainnya. Peran serta masyarakat akan lebih baik dalam mempercepat program pemberantasan penyakit menular terlaksana.

DAFTAR PUSTAKA

              Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (1993). Bimbingan Keterampilan Dalam Tatalaksana Penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut Pada Anak. Jakarta.  
          Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (1996).
              Departemen Kesehatan, Pedoman Penerapan DOTS di Rumah Sakit, 2006


Tidak ada komentar:

Posting Komentar